Pedoman dalam melaksanakan sesuatu:
Untuk urusan dunia, tunggu larangan, maksudnya jika belum/tidak ada larangan, maka kerjakan urusan itu, apapun bentuk dan tujuannya.
Untuk urusan akhirath, tunggu perintah, maksudnya jika tidak diperintahkan, maka kita tidak/jangan sampai melakukannya, karena akan menjadi bid'ah.
[ Read More ]
Untuk urusan dunia, tunggu larangan, maksudnya jika belum/tidak ada larangan, maka kerjakan urusan itu, apapun bentuk dan tujuannya.
Untuk urusan akhirath, tunggu perintah, maksudnya jika tidak diperintahkan, maka kita tidak/jangan sampai melakukannya, karena akan menjadi bid'ah.